Konten kreator Youtube asal Blitar, Gus Samsudin atau dikenal Mbah Din Saridin, diperiksa Polda Jawa Timur terkait video kontroversial.
Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.
Samsudin dijemput polisi di rumahnya di Kabupaten Blitar, Kamis (29/2/2024). Dia menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, sejak pagi hingga siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.
"Saudara Samsudin telah menjalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kombes Dirmanto, Kamis (29/2/2024).
Menurut Dirmanto, status Samsudin masih sebagai saksi. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," jelas Kombes Dirmanto.
Dia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.
Sebab, saat pemeriksaan di Polres Blitar, Samsudin cenderung belum terbuka atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.
Semula disebutkan Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.
Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut, penyelidikan atas kasus tersebut akhirnya diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambilalih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," jelas Kombes Dirmanto.
Samsudin pada pukul 14.30 WIB tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Samsudin tampak berbusana khas serbahitam. Yaitu berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.
Dia berjalan melenggang santai didampingi dua anggota kepolisian. Samsudin berjalan tanpa alas kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim.
Sementara itu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan. Di antaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai fotografer, NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ada pun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqyah syar'i, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten.
Selain itu juga satu buah telepon seluler (ponsel) samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved