Viral video penangkapan Ketua Komunitas Adat Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun bernama Sorbatua Siallagan.
Dalam video tersebut, terlihat aksi penangkapan dilakukan saat korban tengah berbelanja pupuk dengan istri di Tanjung Dolok.
Aksi penangkapan seperti penculukan ini sempat menuai pertanyaan keluarga yang melakukan kofirmasi ke Polsek Tiga Dolok dan Polres Simalungun.
Ternyata, Siallagan dibawa ke Polda Sumatera Utara (SumutO untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, Sorbatua Siallagan diduga melakukan tindak pidana kehutanan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/717/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 16 Juni 2023 tentang dugaan tindak pidana.
Hasil penyidikan disebutkan bahwa Sorbatua dan kelompoknya diduga melakukan perusakan/penebangan pohon Eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari.
Selanjutnya lahan yang disebut menjadi bagian dari areal konsesi PT Toba Pulp Lestari di sektor Aeh Naui Hulu, Dolok Parmonangan tersebut dikuasai oleh Sorbatua dengan menanami palawija.
Sorbatua Siallagan ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan. "Tersangka SS telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di RTP Dittahti Polda Sumut," pungkas Kombes Hadi Wahyudi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved