Menteri Keuangan Sri Mulyani (Ani) menanggap wacana redenominasi rupiah yang kembali menghangat. Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) bahkan sudah meminta dukungan Presiden Joko Widodo terkait proses Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
"Redenominasi sebenarnya untuk lebih meyakinkan atau mematrikan memperdalam keyakinan terhadap mata uang Indonesia," kata Ani di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12).
Meski akan membuat rupiah lebih dipercaya pasar, Ani menilai redenominasi tidak akan memengaruhi mata uang garuda tersebut secara nominal. Rupiah hanya akan mengalami penyederhanaan jumlah digit denominasinya.
Ano yang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu justru menyoroti waktu transisi yang dibutuhkan bila wacana redenominasi rupiah dilakukan.
Menurut Ani, waktu transisi bisa mencapai tujuh tahun. Oleh karena itu, kata Ani, pembentukan dasar hukum atau Undang-Undang Redenominasi Rupiah harus dipersiapkan dengan matang.
Kementerian Keuangan sendiri terus berkoordinasi dengan BI ihwal rencana tersebut. Sayangnya, RUU Redenominasi Rupiah belum masuk ke dalam list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Namun pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPR untuk bisa meloloskan RUU tersebut. "Kalau pondasinya terus dijaga dengan baik, mata uang itu akan merefleksikan kekuatan dari ekonomi itu sendiri," pungkas Ani.
© Copyright 2024, All Rights Reserved