Dalam rangka program yang diberi nama "Grebek K3" (kebersihan, ketertiban, dan keindahan)", Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau bangunan liar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Gede dan Pondok Melati, kemarin. Dalam kegiatan tersebut, Rahmat memberi tanda silang dengan menggunakan cat semprot pada bangunan yang dianggap melanggar peraturan.
Rahmat mengatakan, bangunan yang ia beri tanda silang kebanyakan adalah bangunan yang berdiri di trotoar dan juga di atas saluran air hingga mengganggu para pejalan kaki.
"Orang itu lebih banyak jalan kaki di jalan raya. Sementara trotoarnya itu banyak bangunan. Kami kasih tahu deh, kalau perlu kami bongkar," kata Rahmat Effendi, Minggu (29/03).
Rahmat menegaskan, camat dan lurah setempat harus segera menindaklanjuti bangunan-bangunan yang sudah diberi tanda silang. Saat menandai bangunan-bangunan liar itu dia didampingi Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji, dan camat serta lurah setempat.
Rahmat mengimbau pemilik usaha yang bangunannya ditandai untuk segera membongkar bangunannya sendiri. Sebelumnya, pihak kecamatan setempat yang melakukan penertiban. "Kepada pemilik usaha kami imbau agar melakukan perbaikan secepatnya sehingga trotoar bisa dilalui pejalan kaki dan lebih tertib," kata Rahmat.
Selain menandai bangunan liar, Rahmat juga melakukan pengecatan trotoar, mengganti pot tanaman, dan mendata kebutuhan perbaikan jalan dan juga drainase.
© Copyright 2024, All Rights Reserved