Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Semarang akan menyiapkan bantuan hukum untuk walikota Soemarmo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan itu bentuk tanggung jawab moral sebagai partai pengusung Walikota Semarang itu.
Demikian disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi kepada pers, Sabtu (17/03). "Hasil rapat pada Jumat malam (16/03), kami akan membantu 'lawyer'. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai partai pengusung Pak Marmo."
Kata Supriyadi, pihaknya akan memberikan dukungan moril untuk Soemarmo beserta keluarganya, dan terlebih dahulu akan membicarakannya dengan yang bersangkutan atau pihak keluarga, mengenai bantuan pengacara tersebut.
"Sampai saat ini kami belum dapat menghubungi Pak Marmo. Nanti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga apakah membutuhkan 'lawyer' dari kami atau tidak," katanya.
Setelah pihak keluarga menyatakan siap menerima bantuan pengacara dari partai, lanjut Supriyadi, partai akan kembali menggelar rapat untuk penunjukan pengacara.
Supriyadi meminta masyarakat dan semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap Soemarmo hingga ada penetapan tetap dari pengadilan.
Meski kini Walikota Semarang jadi tersangka, Supriyadi meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tetap bekerja seperti biasa menjalankan tugas melayani masyarakat agar roda pemerintahan di Semarang tetap berjalan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved