Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra melayangkan kritik keras kepada Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudyaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Negaram, Pratikno. Ia meminta kedua menteri itu tidak asal ngomong jika tidak paham akan sesuatu. Keduanya mesti belajar mengelola negara dengan benar.
Kritik tersebut dilontarkan Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Kamis (06/11), terkait pernyataan Puan dan Pratikno seputar Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.
“Sampai siang ini belum jelas apa dasar hukum dikeluarkannya kebijakan 3 jenis kartu sakti KIS, KIP dan KKS oleh Presiden Jokowi,” tulis Yusril.
Yusril juga mengrtik pernyataan Puan yang menyebut kebijakan KIP, KKS dan KIS itu akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk Inpres atau Keppres yang akan diteken Presiden.
Yusril mengatakan, sebagai menteri, Puan harus tahu bahwa Inpres dan Keppres itu bukanlah instrumen hukum dalam hierarki peraturan perundang-undangan RI. Inpres dan Keppres pernah digunakan di zaman Soekarno dan Soekarno sebagai instrumen hukum. Namun, ujar Yusril, kini setelah reformasi, tidak digunakan lagi.
“Inpres hanyalah perintah biasa dari Presiden dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat," kata Yusril.
Dalam tweetnya, Yusril juga meminta Mensesneg Pratikno bicara hati-hati mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan ketiga kartu tersebut. Pratikno menyebut dana ketiga kartu itu berasal dari dana CSR BUMN. Jadi bukan dana APBN sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR.
"Kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara, namun tetap menjadi obyek pemeriksaan BPK dan BPKP. Karena itu, jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN status dana tersebut haruslah jelas, dipinjam negara atau diambil oleh negara. Sebab dana yang disalurkan melalui ketiga kartu sakti adalah kegiatan pemerintah sebagai “kompensasi” kenaikan harga BBM yang akan dilakukan Pemerintah," ujar Yusril.
Yusril menegaskan, penyaluran dana melalui ketiga kartu tersebut, bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan corporate social responsibility mereka.
"Saya berharap Mensesneg Pratikno juga jangan bicara asbun seperti Puan. Pikirkan dulu dalam-dalam sebelum bicara dan bertindak dalam mengurus negara. Demikian pesan saya," tulis Yusril.
© Copyright 2024, All Rights Reserved