Kubu Yusril Ihza Mahendra menuding penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memperdaya Kwik Kian Gie. Saat diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Yusril, mantan Menteri Perekonomian itu tidak hanya ditanya seputar perkara Yusril semata. Kwik juga dimintai pendapat tentang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi lain. Bagi kubu Yusril, sikap Kejagung itu cerminan cara buruk bagi penegakan hukum.
Protes Yusril itu dikemukakan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail lewat rilis yang dikirimkan kepada pers, Jumat (07/01). Maqdir menyesalkan sikap Kejagung tersebut yang dianggapnya memanfaatkan kehadiran Kwik untuk tujuan lain dari kedudukannya sebagai saksi yang meringankan bagi Yusril.
Dikatakan Maqdir, sebagai saksi meringankan Yusril, Kwik seharusnya hanya ditanya fakta-fakta tentang apa yang dia ketahui tentang perkara yang dituduhkan kepada Yusril. Tapi pada kenyataannya, sebagaimana disebut Kwik, penyidik Kejagung Andi Herman dan Yulianto, menyodorkan BAP saksi lain untuk dimintai pendapat Kwik. “Khususnya mengenai modal perusahaan yang membangun dan mengelola Sisminbakum," sebut Maqdir.
Maqdir melanjutkan, apa yang disodorkan kepada Kwik itu adalah keterangan saksi lain yang justru bersifat sepihak, dan belum dipastikan kebenarannya. Ditegaskan Maqdir, kehadiran Kwik bukanlah saksi ahli yang dihadirkan Kejagung untuk dimintai analisa dan pendapat mengenai suatu masalah. "Ini jelas suatu penyalahgunaan kesempatan dan merupakan cara yang buruk dalam penegakan hukum."
Dijelaskan Maqdir, nama besar Kwik disalahgunakan untuk kepentingan Kejagung. Baginya, penegakan hukum dengan cara yang buruk, apalagi dengan cara menjebak Kwik dengan data sepihak dan kemudian diminta memberikan pendapat, jelas suatu langkah yang salah.
Cara seperti itu, sambung Maqsir, semakin menjauhkan citra Kejagung dari profesionalisme dalam melaksanakan tugas. “Akhirnya, lebih banyak opini yang merebak dari kehadiran Kwik daripada fakta-fakta yang seharusnya diungkapkannya,"keluh dia.
Maqdir menuduh, penyidik telah mengarahkan Kwik untuk beropini, bukannya menggali fakta-fakta, "Masih untung, tidak seluruhnya Kwik terpancing dengan sikap penyidik. Kwik tetap tetap konsisten dengan maksud kehadirannya ke Kejagung sebagai saksi yang menguntungkan bagi Yusril," kata Maqdir.
Sebagai bukti Kwik terjebak, mantan menteri perekonomian itu terpaksa harus meralat keterangannya setelah diperiksa Kejagung. Soalnya Kwik menyadari bahwa apa yang ditunjukkan kepadanya adalah data sepihak dari penyidik Kejagung sendiri. "Hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi, kalau Kejagung benar-benar melaksanakan tugas secara profesional, bukan terkesan mau menang sendiri."
© Copyright 2024, All Rights Reserved