Hampir sebagian besar narkoba yang hendak dipasok ke pulau Jawa melewati Lampung, bahkan tidak jarang diedarkan di daerah tersebut. Hal itu dimungkinkan karena Provinsi Lampung dinilai strategis sebagai daerah lintas peredaran narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).
AKBP Lukas Aris Dwikoutomo, Direktur Narkoba Polda Lampung mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Kamis (28/10).
Meski demikian, kata Lukas, pihaknya belum menemukan fakta dan bukti adanya produksi narkoba ala industri rumahan di wilayahnya. Juga segala kejahatan narkoba yang bersumber dari pasokan luar.
Menurut Lukas, narkoba yang beredar di Lampung dipasok dari luar daerah. “Namun kami tetap memantau seluruh rumah yang mencurigakan untuk mengantisipasi ada tidaknya pembuatan narkoba,”ujarnya.
Sepanjang 2010, pihaknya berhasil mengungkap 277 kasus narkoba, yang terdiri atas kejahatan ringan dan berat. “Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan pada periode itu adalah sebesar 274 kasus atau sebesar 98,91 persen,”ujarnya.
Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah tersebut mengalami penurunan 1,09 persen atau sebanyak 89 kasus.
Pada periode Januari hingga Agustus 2009 jumlah kasus yang ditemukan sebanyak 366 kasus narkoba dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.
Sedang, Heri Sulianto, Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Lampung yang ditemui wartawan secara terpisah memperkirakan jumlah pecandu di daerah itu mencapai 11 ribuan orang.” Hampir 70 persen dari para pecandu itu berada dalam rentan usia 20 hingga 40 tahun,”ujarnya.
Heri menambahkan, Lampung termasuk dalam tujuh besar daerah dengan jumlah pecandu terbanyak di Indonesia.
"Sebagian besar menggunakan ganja dan jarum suntik, sedangkan sisanya menggunakan pil ekstasi, dan sabu-sabu," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved