Sepuluh bupati di Indonesia kini sedang diproses pihak berwajib karena terkait kasus ‘illegal logging’. Tindakan ke-10 bupati tersebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Salah satu bupati tersebut adalah Bupati Lamandau. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kehutanan MS Ka’ban di Palembang.
Ka’ban juga menyatakan bahwa untuk memberantas "illegal logging" tersebut sekarang dari nama-nama yang diserahkan kepada Kapolri, sudah terealisir hampir 17 orang seperti Buntiah di Kalimantan Barat, sekarang sedang diproses. Selain itu, orang Malaysia yang di Kalimantan Barat anak buahnya Apeng termasuk kakap-kakapnya juga sudah dijatuhi vonis sembilan tahun dan Asoy juga sudah diproses, katanya.
"Yang nama didepannya A sudah diproses semua, di Papua dari 178 sekitar 87 persen sudah P-21 dan sebanyak 18 tersangka sudah diproses dan ditahan," kata Ka`ban Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.
Lebih lanjut ia mengemukakan, dengan adanya Inpres No. 4 tahun 2005, Presiden sudah memerintahkan kepada Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Departemen Dalam Negeri untuk dapat menindaklanjuti semua yang terlibat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved