Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak keputusan Amerika Serikat yang secara sepihak mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel. Ancaman Presiden AS Donald Trump yang akan mengurangi bantuan bagi negara penolak, tak mampu menggagalkan mosi tersebut.
Saat voting, sejumlah negara tetap memberikan mosi menolak pernyataan AS tersebut. Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa status Jerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi, dan bahwa setiap keputusan yang berada di luar kerangka kerja tersebut, harus dibatalkan.
Dilansir AFP Jumat (22/12), dari 193 anggota Majelis umum PBB, 128 negara memilih mendukung mosi menolak pengakuan AS atas Jerusalem tersebut. Sementara 9 negara menentang dan 35 negara lainnya memilih abstain, sedangkan 21 negara tidak mengikuti voting.
Adapun negara yang ikut bergabung bersama AS menentang mosi tersebut adalah Guatemala, Honduras, Israel, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Nauru, Palau dan Togo.
Sedangkan negara-negara yang abstain adalah Argentina, Australia, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Hungaria, Latvia, Meksiko, Filipina, Polandia, Rumania dan Rwanda.
Menjelang sidang darurat PBB tersebut, Duta Besar AS Nikki Haley sempat memberi peringatan bahwa Amerika akan mengingat apa yang terjadi saat voting. Dia juga menegaskan bahwa AS akan tetap menempatkan duta besarnya di Jerusalem.
Sebelumnya, Trump mengancam negara-negara yang akan memberikan voting menolak pernyataan AS terkait Jerusalem. Ancaman itu berupa pengurangan bantuan dana yang akan diberikan kepada negara tersebut.
“Mereka telah membuang ratusan juta dolar bahkan miliaran jika mereka memilih untuk melawan kami. Kami akan memantau voting tersebut. Biarlah mereka voting untuk melawan kami. Kami akan menghemat banyak. Kami tak peduli," ujar Trump, dilansir dari AFP, Kamis (21/12).
© Copyright 2024, All Rights Reserved