Anak sulung mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/12). Ia akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Kepada pers, Jumat, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha,mengatakan, Rheza dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Kemarin (21/12), KPK juga sudah memeriksa adik Reza, Dwina Michaella untuk tersangka yang sama.
Mengenakan kemeja putih dan celana jean, Rheza terlihat tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB. Ia didampingi oleh 3 orang.
Tidak ada keterangan yang disampaikannya. Rheza hanya diam, menghadapi cecaran pertanyaan wartawan.
Dalam surat dakwaan atas Novanto yang dibacakan Rabu (13/12), disebutkan, Rheza dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, membeli saham perusahaan yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera yang ikut dalam konsorsium proyek e-KTP.
PT Murakabi Sejahtera tergabung dalam konsorsium Murakabi yang difungsikan sebagai perusahaan pendamping yang telah diatur. Konsorsium Murakabi terdiri dari PT Murakabi Sejahtera, PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa Raya, dan PT Sisindocom Lintasbuana.
Menurut jaksa, PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dikendalikan Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta istri dan anaknya.
Saham mayoritas Murakabi diketahui dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Putra Novanto, Rheza Herwindo dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham di Mondialindo.
Adapun PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved