Sebanyak 158 ribu tahanan dan narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan ) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan melakukan pencoblosan dari dalam penjara masing-masing. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi mereka.
Kepada pers, Kadiv Komunikasi Ditjen PAS, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, saat ini ada sekitar 165 ribu lebih warga binaan di lembaga pemasyarakatan. "Di antaranya ada penghuni dewasa sekitar 158 ribu orang, yang terdiri dari 50 ribu tahanan dan 107 ribu narapidana yang menghuni 63 Lapas," terang dia.
Ditjen PAS menyediakan TPS di dalam lingkungan lapas dan rutan agar tak ada tahanan atau napi yang harus dikawal keluar komplek pemasyarakatan. "Kita sudah menyiapkan masing-masing TPS di dalam Rutan sehingga kita tidak harus mengawal mereka keluar lapas untuk menggunakan hak pilihnya," imbuh Akbar.
Setiap Kepala Rutan atau Kepala Lapas berkoordinasi dengan KPUD setempat untuk pelaksanaan pemungutan suara dari dalam penjara ini. Tidak ada hal yang istimewa untuk pemilu legislatif 9 April 2014 ini.
"Secara umum kita tidak membuat laporan karena kegiatan rutin yang dilakukan tiap 5 tahun sekali. Oleh karena itu, kapasitas kewenangan berada di Karutan dan Kalapas masing-masing. Mereka berkordinasi dengan KPU setempat agar setiap penghuni dapat menggunakan hak pilihnya," tandas Akbar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved