Polda Metro Jaya kembali menahan 2 orang terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono. Keduanya adalah Yoshep Hungan dan Mukhlis. Kedua orang yang masuk daftar buruan polisi itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Senin malam (12/03).
Polda Metro Jaya kembali menahan 2 orang terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono. Keduanya adalah Yoshep Hungan dan Mukhlis. Kedua orang yang masuk daftar buruan polisi itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Senin malam (12/03).
Kepada pers, Selasa (13/03), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan hal tersebut. “Keduanya adalah orang yang masuk daftar pencarian kami dalam kasus pembunuhan Ayung," terang dia.
Rikwanto menjelaskan, kedua orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (12/03) pukul 23.00 WIB. Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Polda Metro Jaya. “Jadi, statusnya masih saksi. Belum 1 x 24 jam pemeriksaannya. Yang jelas, keduanya masuk DPO," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved