Sepanjang tahun 2015 lalu, total utang yang dimiliki pemerintah pusat mencapai Rp 3.098,64 triliun. Pada tahun itu, pemerintah telah melakukan pembayaran cicilan utang sebesar Rp382,272 triliun, atau 94,66 persen dari pagu yang dialokasikan di APBN.
Mengutip data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (26/01), total utang pemerintah pada tahun 2015 meningkat Rp489,86 triliun dibanding posisi
tahun 2014 yang mencapai Rp2.608,78 triliun.
Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, menyatakan, pembayaran pokok utang pada periode 2015 mencapai Rp226,264 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp66,139 triliun atau 102,55 persen dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp160,125 triliun atau 87,21 persen dari pagu APBN.
Sementara untuk pembayaran bunga utang, pada periode 2015 adalah Rp156,008 triliun atau 100,18 persen dari pagu APBN.
Adapun pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp14,402 triliun (97,02 persen dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 141,606 triliun (100,51 persen dari pagu APBN).
© Copyright 2024, All Rights Reserved