Sedikitnya 33 juta lahan di seluruh Indonesia dinyatakan dalam kondisi kritis. Kondisi ini terjadi karena eksploitasi hutan dan lahan secara masif pada satu dekade terakhir yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Sedikitnya 33 juta lahan di seluruh Indonesia dinyatakan dalam kondisi kritis. Kondisi ini terjadi karena eksploitasi hutan dan lahan secara masif pada satu dekade terakhir yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Sebagian besar titik-titik lahan kritis tersebut terletak di Pulau Jawa dan Sumatra. Di Pulau Jawa sendiri, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah lahan kritis terbanyak.
"Di Jawa dan Sumatra banyak, terutama di Jawa Barat," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Hadi Daryanto, Minggu (11/03).
Menurut Hadi, tingginya angka lahan kritis ini disebabkan karena budaya masyarakat yang lebih menyukai menanam tanaman yang cepat menghasilkan. Akibatnya, banyak lahan yang semestinya menjadi resapan air beralih fungsi menjadi area pertanian. "Budaya bertani itu bagus tapi harus dibarengi dengan menanam pohon."
Hadi mengatakan, semestinya lahan pertanian juga memberikan ruang bagi tanaman-tanaman keras penyerap air.
Hadi menyatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk mengajak para petani agar turut menanam pohon di lahannya. Hadi berharap pihaknya menanamkan dengan bergandengan antara pohon dan tanaman petani.
Untuk menanggulangi persoalan ini, jelas Hadi, Kemenhut memiliki program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seluas 1,6 juta hektar per tahun. Perinciannya yakni dari Kemenhut sebanyak 500.000 hektare, program kemitraan 250.000 hektare, dan sisanya merupakan kewajiban perusahaan-perusahaan pemegang HPH.
© Copyright 2024, All Rights Reserved