Polres Bogor menangkap 4 orang yang kedapatan tengah melakukan syuting film porno di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Parung-Bogor, tepatnya Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung, Bogor. Pemeran wanita dalam adegan itu adalah seorang pekerja seks komersial yang disewa.
Kasus itu terbongkar secara kebetulan saat Polres Bogor melakukan razia rutin narkoba Minggu (11/03) dinihari. “Empat orang yang kami amankan dari kamar B.41 Hotel TP,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Heri Santoso kepada pers, Senin (12/03) .
Saat petugas memasuki kamar B 41, polisi menemukan sejumlah peralatan kamera, dan alat perekam lainnya. “Saat petugas masuk, mereka sedang merekam proses pembuatan adegan mesum,” ujar Heri.
Polisi yang curiga, lalu meminta keterangan dari penyewa kamar tersebut. Karena tidak mampu memberi keterangan yang meyakinkan, keempatnya digiring ke Polres Bogor.
Dari pemeriksaan diketahui, 2 orang bertindak sebagai perekam adegan. Sedangkan 2 lagi pemeran adegan porno. Salah seorangnya adalah wanita berinisial M, yang merupakan seorang pekerja seks komersial yang dibooking untuk satu malam. “Dari barang bukti yang disita, ternyata adegan mesum tersebut sudah sempat direkam selama 10 menit.”
Kata Heri, keempat orang tersebut kini sudah berstatus tersangka masing-masing berinisial C dan D, yang bertugas merekam serta D 35, pemeran pria dan M, 25, pemeran wanita. M mengaku disewa dengan tarif Rp200 ribu plus bonus. Ia merupakan warga Indramayu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved