Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan analisa potensi terjadinya kecurangan pada Pilpres 2014. Sepuluh kota/kabupaten dan sepuluh provinsi masuk dalam indikasi rawan.
"Dari hasil hitung-hitungan serta analisa Bawaslu, kesepuluh daerah ini dinyatakan rawan karena hasil uji mutu terhadap DPT Pilpres di daerah-daerah tersebut, mencapai angka kerawanan tertinggi," kata Daniel Zuchron, anggota Bawaslu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/06).
Untuk itu, Bawaslu telah menginstruksikan pengawasan yang ketat hingga ke level terbawah. "Pihak Bawaslu telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat kecamatan untuk segera menentukan strategi serta mekanisme pengawasan di daerahnya sesuai dengan status kerawanan daerah," ujar Daniel.
Daniel mengungkapkan, sepuluh daerah dimaksud, masing-masing Kabupaten Garut, Pemalang, Bandung, Bandung Barat, Kota Bogor, Sukoharjo, Pati, Grobogan, Brebes, dan Lombok Timur.
Menurut Daniel,pemetaan daerah rawan dilihat dari 3 indikator, yaitu mutu data pemilih dengan bobot sebesar 60 persen, akses pengawasan (kondisi geografis, akses telekomunikasi dan sarana serta prasarana) dengan bobot sebesar 20 persen dan potensi permainan politik uang dengan bobot 20 persen.
Sementara untuk tingkat provinsi, ada 10 provinsi dengan IKP tertinggi yang terdiri dari kategori rawan dan cukup rawan. Provinsi dalam kategori rawan, masing-masing Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Papua, Jawa Timur, Banten dan Lampung. Sementara yang masuk kategori cukup rawan adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat dan Yogyakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved