Selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2024/1445 Hijriah mendatang, Pemerintah telah menyiapkan pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan laut.
Persiapan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan keselamatan para pemudik.
"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran 2024 nanti, akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno, lewat keterangan resminya, Senin (18/3/2024).
Hendro mengatakan, ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok.
"Ada pun pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan," jelas Hendro.
Hendro mengatakan, kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM)/bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, logistik pemilu/pemilihan, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, serta barang pokok.
"Jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non tol,” pungkas Hendro. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved