Wakapolri yang juga Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, telah memerintahkan anggota Polri yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan untuk pemenuhi panggilan pemeriksaan.
“Terkait dengan anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," terang Badrodin kepada pers melalui pesan singkat, Selasa (27/01).
Hari ini, penyidik KPK dijadwalkan pemeriksaan terhadap 4 perwira polisi. Mereka adalah: Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono Brigjen (Purn) Heru Purwanto dan Aiptu Revindo Gunawan Siahaan. Satu lagi, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Belum jelas apakah mereka telah hadir memenuhi panggilan itu.
Hingga saat ini, dari 8 perwira polisi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK, baru 1 orang yang memenuhi panggilan tersebut. Sedangkan 7 perwira lain tidak hadir dengan berbagai alasan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved