Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perguruan tinggi (PT) perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya agar kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia semakin baik.
Menurut Doli, salah satunya adalah diberikan kesempatan untuk mengelola tambang agar mandiri dari segi ekonomi.
“Memang seharusnya perguruan tinggi bertambah kualitasnya, sehingga SDM kita semakin baik, semacam berkualitas. Nah perguruan tinggi itu butuh biaya yang tinggi, sudah mulai berpikir perguruan tinggi untuk menjadi perguruan tinggi riset misalnya, ya tentu kan negara punya keterlibatan untuk menopang dunia perguruan tinggi lebih baik,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Ada pun salah satu poin bahasan dalam revisi Undang-undang mineral dan batubara (Minerba) yang dilakukan Baleg DPR RI adalah terkait jatah mengelola atau izin tambang bagi perguruan tinggi.
Doli mengatakan, dengan mendapatkan izin mengelola tambang, diharapkan pihak perguruan tinggi bisa meningkat secara ekonomi dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kami ingin supaya semua perwakilan-perwakilan institusi (yang) selama ini terlibat masyarakat itu memang mereka betul-betul bisa didukung kekuatan ekonomi perguruan tinggi,” kata Doli.
Ada 4 poin yang disorot Baleg DPR RI dalam merevisi UU Minerba. Pertama, perubahan pasal terkait hilirisasi. Kedua adalah mengenai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Hal ini menindaklanjuti arahan pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Kemudian ketiga soal pemberian IUP bagi perguruan tinggi. Keempat, terkait pemberian IUP bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). []
© Copyright 2025, All Rights Reserved