Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi membantah keras tuduhan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, bahwa dia pernah mengintervensi proyek Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP).
Sudi juga membantah telah melakukan intervensi terhadap proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Saya 9 tahun di kabinet tidak pernah melakukan hal seperti itu. Saya tidak pernah ikut campur masalah proyek apa pun," kata Mensesneg Sudi Silalahi, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (22/10).
Atas tuduhan itu, Sudi Silalahi menyatakan niatnya untuk melaporkan M Nazaruddin ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Atas tudingan yang sama, sebelumnya M Nazaruddin telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyesalkan tudingan Nazaruddin yang tanpa dasar. Dipo menyesalkan tindakan Nazaruddin yang main lempar tuduhan ke publik tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
"Jangan asal tuduh, itu fitnah yang menyesatkan. Kalau punya data serahkan saja sepenuhnya kepada KPK untuk memproses sesuai hukum," kata Seskab Dipo Alam yang sedang berada di Banjarmasin, Rabu (23/10).
Sebelumnya Nazaruddin melontarkan tudingan terhadap Sudi Silalahi, yang disebutnya dengan inisial SS saat memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang saham Garuda Indonesia, Selasa (22/10).
Pengacara M Nazaruddin, Elza Syarief, mengiyakan ketika ditanyai apakah SS yang dimaksud kliennya adalah Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara. Namun Elza menolak menjabarkan keterlibatan Sudi Silalahi, dengan dalih proyustisia.
Dalam kasus Hambalang, Elza mengatakan, kliennya juga menyebut campur tangan Sudi. Awalnya, proyek Hambalang didanai dengan APBN single-years ternyata diubah menjadi multiyears.
Atas tuduhan itu, Mensesneg Sudi Silalahi memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk menjelaskan kepada masyarakat (publik) siapa SS yang dimaksudnya. "Kalau yang diarahkan SS itu saya, sudah tentu saya akan laporkan ke polisi. Kalau bukan, buat apa saya repot-repot," kata Sudi.
Selain itu, Sudi juga memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk meminta maaf "Saya akan memaafkan kalau dia meminta maaf. Tapi kalau tidak, mungkin saya pertimbangkan untuk melaporkannya ke polisi," kata Sudi.
Sudi Silalahi menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan intervensi. Sudi mengatakan, dia sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi,hingga ke level direktur jenderal dan sekretaris jenderal dan menanyakan kebenaran tuduhan M Nazaruddin soal intervensinya agar surat multiyears proyek e-KTP keluar.
Kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (menpora), Sudi juga menanyakan apakah pernah mengintervensi proyek olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menerima begitu saja tudingan yang disampaikan Nazaruddin bahwa Sudi Silalahi terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek Hambalang.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, apa yang disebutkan Nazaruddin itu belum bisa disimpulkan bahwa Sudi Silalahi terlibat dalam perkara Hambalang. "Tergantung yang disebutkan itu didukung bukti-bukti atau tidak," kata Johan Budi.
Johan mengatakan, tudingan Nazaruddin tersebut juga belum mengerucut pada sebuah kesimpulan bahwa pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Mensesneg Sudi Silalahi. "Tidak selalu orang yang disebut dalam pengakuan itu begitu saja langsung dipanggil KPK," ujar Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved