Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, kemarin, Rabu (12/08), menggeledah peternakan sekaligus penggemukan sapi milik PT Brahman Perkasa Sentosa, Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Sepatan, Tangerang.
"Kami menindaklanjuti penyelidikan terkait dugaan penimbunan sapi di tempat itu," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak kepada pers, Rabu malam.
Penyidik menduga bahwa perusahaan tersebut telah menimbun sapi siap potong. Hal tersebut yang menyebabkan harga daging sapi di wilayah Jakarta dan sekitarnya melambung tinggi.
Di lokasi penyidik menemukan 3.146 ekor sapi. Dari jumlah tersebut, terdapat 500 ekor sapi yang dianggap sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong untuk didistribusikan ke pasaran.
"Ini yang lagi diselidiki, mengapa sapi-sapi ini ditimbun. Kalau pemiliknya sengaja untuk mempermainkan harga, itu terkena pasal soal penimbunan. Ini tindak pindana," kata Victor.
Lokasi penggeledahan diberikan garis polisi. Penyidik mulai menggeledah pada pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari kantor peternakan itu. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved