Di tengah kepopuleran game Pokemon Go, muncul isu bahwa game besutan Niantic Lab, Nintendo, dan The Pokemon Company tersebut bisa menjadi modus penyadapan gaya baru karena mencantumkan pemetaan secara real time. Saat ini, Badan Intelijen Negara (BIN) tengah mengkaji isu keamanan pada game berbasis Augmented Reality itu.
"Kami masih mengkaji untung ruginya apa," kata Sutiyoso di Jakarta, Senin (18/07).
Namun Sutiyoso enggan berkomentar soal hasil kajian sementara yang sudah didapatkan BIN. Sutiyoso mengaku baru akan mengungkapkan kajian itu apabila sudah ada hasil final. "Kami kaji secara serius, sudah ada timnya," ujar Sutiyoso.
Tak hanya di Indonesia, game ini juga telah lebih dulu populer di Amerika Serikat, Selandia Baru dan Australia dan negara lain. Namun, di Mesir, Pokemon Go resmi dilarang karena dinilai sebagai ancaman bagi keselamatan seseorang.
Permainan menangkap Pokemon berbasis GPS dan telepon kamera itu juga dikhawatirkan bisa digunakan untuk kegiatan mata-mata dan pengumpulan informasi.
Karena dalam game tersebut terdapat penggunaan kamera secara real-time, maka muncul risiko keamanan jika dimainkan di kantor dan instalasi strategis. Secara tidak langsung, pemain dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi berupa lokasi melalui gambar atau video yang menjadi background di dalam permainan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved