Terkait dengan kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi ke LP Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu, Badan Kehormatan DPR menjadwalkan akan memanggil Politisi Partai Golkar itu pada 17 September mendatang.
"Akan dipanggil pada Selasa, dua minggu ke depan (17 September 2013)," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (04/09).
Menurut Trimedya, BK akan mengecek perihal kunjungan Priyo ke LP Sukamiskin, beberapa waktu silam. Meski Priyo datang selaku Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan, namun momen kunjungan tersebut dirasa kurang pas.
"Hanya saja pada saat itu pada salah seorang tersangka menyebutkan nama beliau, jadi kurang tepat. Itulah yang harus dijelaskan Pak Priyo. Ada nggak upaya memengaruhi saksi atau tersangka," kata Trimedya.
Priyo sendiri sudah menyatakan siap memenuhi panggilan BK. Priyo akan ditanyai BK soal pertemuannya Fahd El Fouz. "Pasti datang, nggak usah ditanyakan, saya hormati," kata Priyo, Senin (02/09).
Sebelumnya, kunjungan Priyo ke LP Sukamiskin ini jadi polemik karena selain menjenguk tahanan korupsi lain, Priyo menemui Fahd A Rafiq, terpidana di kasus korupsi Alquran. Nama Priyo disebut hakim masuk dalam catatan penerima aliran dana uang hasil korupsi yang dibuat Fahd.
Priyo berkilah kunjungan yang dilakukannya adalah sidak. Priyo ingin melihat keadaan Lapas Sukamiskin yang dilaporkan atapnya bocor dan ada beberapa kerusakan di bagian bangunannya. Politisi senior Golkar ini bersikukuh dirinya mematuhi peraturan dengan datang ke Lapas sesuai aturan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved