Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memastikan bahwa Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, bukan merupakan TKI yang bekerja di Malaysia.
"Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Jumat (17/02).
Menurut Nusron berdasarkan hasil koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui bahwa Siti memang berada di Malaysia. Namun belum diperoleh informasi lengkap apa yang dilakukannya di Malaysia dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, tersebut.
"Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kepada Siti Aisyah apapun statusnya di Malaysia. Apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia," kata Nusron.
KBRI Kuala Lumpur memiliki dua tim pengacara untuk memberikan pembelaan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia.
Tim pengacara yang disewa KBRI Kuala Lumpur bahkan salah satunya khusus diperuntukkan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap WNI yang dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika.
Nusron mengingatkan kepada seluruh TKI yang bekerja di seluruh Malaysia dan negara lainnya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mempersulit individu maupun keluarga.
Pemerintah melalui KBRI Kuala Lumpur juga akan menyediakan bantuan hukum apapun hasil penyelidikan polisi nantinya dikeluarkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved