Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, dirinya sudah menerima informasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) mengenai Siti Aisyah. Aisyah adalah warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
"Kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melajukan investigasi secara detil," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/02).
Wiranto menolak membeberkan informasi dari BIN. Semua pihak diminta menunggu perkembangan informasi dari tim Kemenlu RI, yang tengah mengupayakan akses kekonsuleran untuk Siti.
"Ya laporan kan tidak untuk disebarluaskan. Intinya bahwa Kemenlu mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu," kata Wiranto.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir memastikan Siti terdata sebagai WNI di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur.Paspor Siti yang diungkapkan Kepolisian Malaysia dipastikan adalah paspor asli. "Iya dia WNI, itu ada datanya," kata Fachir saat menyambangi kantor Menko Polhukam.
Meski tim KBRI sudah bergerak ke Selangor, Kuala Lumpur sejak kemarin, Fachir belum bisa memastikan mereka sudah mendapat akses bertemu Siti. "Mestinya harus ada (akses kekonsuleran) karena ini kan menyangkut warga negara kita."
Menurut Fachir, ada aturan saat seorang warga negara asing terkena kasus hukum. "Sebenarnya kewajiban negara penerima untuk menyampaikan pada perwakilan (negara asal WN asing)," kata Fachir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved