Pemerintah daerah mendapatkan banyak keuntungan dengan menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Setidaknya demikian yang disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo saat menandatangi kerjasama akses data transaksi rekening pemda di BPD Kalteng dengan BPD Kalteng, dan Pemda se-Provinsi Kalteng di Gedung BPK, Jakarta, Senin (10/03).
Bagi BPK, ujar Hadi, penempatan dana APBD di BPD, lebih memudahkan BPK dalam melakukan audit keuangan daerah. “Kredibilitas SKPD menjadi lebih baik karena keuangan yang transparan. Ini juga mengurangi persinggungan dengan auditor BPK," tambah dia.
Selain itu, jam kerja SKPD mendampingi auditor BPK menjadi lebih singkat. Hadi juga meyakini, temuan-temuan BPK akan berkurang karena sama-sama bisa mengakses transaksi APBD lewat sistem online. “Kami juga memiliki second opinion atas laporan keuangan pemda melalui laporan keuangan sandingan yang dibuat BPK," tandasnya.
Hadi mengatakan, dengan kerjasama tersebut, setiap kepala daerah baik Bupati, Walikota, ataupun Gubernur dapat menelusuri aliran uang dalam APBD-nya masing-masing.
“Bisa dikatakan, Pemda sudah punya CCTV untuk transaksi keuangan daerah. Ini supaya kita transparan dan tidak ada hal yang tidak bermanfaat. Gubernur dan Bupati memberikan kuasa kepada BPK untuk sama-sama membuka rekening di BPD," ujar Hadi.
Dengan adanya sistem online dan dana APBD ditempatkan di BPD, membuat para SKPD di wilayahnya masing-masing menjadi patuh dalam mengelola transaksi keuangan daerah. “Gubernur secara formal harus hadiri pembukaan gedung, ke Jakarta, banyak waktu yang tidak mungkin. CCTV ini bisa terkoneksi sehingga seluruh SKPD terpaksa patuh," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved