Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta mengaudit pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.
“Audit investigasi itu dilakukan untuk membantu kepolisian. Kami diminta kepolisian untuk memperkuat penyelidikan mereka," kata Kepala Perwakilan BPKP DKI Bonny Anang Dwijanto kepada pers, Senin (02/03).
Menurut Bonny, saat ini BPKP masih mengumpulkan data, dokumen kontrak, dan meminta keterangan dari pihak terkait. "Termasuk meminta keterangan perusahaan-perusahaan yang terlibat kontrak," ujar Bonny.
Bonny belum tahu kapan audit ini akan rampung. BPKP tak menargetkan waktu khusus untuk menyelesaikan penyelidikan tersebut. Jika ditemui kerugian negara maka BPKP akan menyerahkannya kepada kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga ada penggelembungan APBD 2014. Salah satunya adalah pengadaan alat UPS sebesar Rp5,8 miliar per unit. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp100 juta.
Ahok juga menduga ada dana siluman dalam APBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah Provinsi DKI sebesar 10-15% untuk dialihkan ke yang lainnya, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman dalam APBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp12,1 triliun.
Sedangkan terkait dengan APBD 2015. Bonny mengaku BPKP sudah menerika surat dari Sekretaris Daerah DKI yang meminta BPKP untuk mengevaluasinya. Namun permintaan itu belum dipenuhi karena APBD belum disahkan. "Diketuk saja belum," ujar Bonny
© Copyright 2024, All Rights Reserved