Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta proses pemberhentian Direktur Utama Pertani Eddy Budiono dipercepat. Lantaran yang bersangkutan sebagai mantan Dirut SHS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
"Sabtu besok pemberhentian Dirut Pertani harus sudah saya tanda tangani," kata Dahlan, Jumat (06/09).
Dirut Pertani diputuskan diberhentikan sesuai keputusan rapat pimpinan BUMN 3 pekan lalu. Rapat pimpinan juga memutuskan kedua perusahaan pelat merah, Pertani dan SHS, digabung dalam satu perusahaan, PIHC.
Menurut Dahlan, dirinya sangat prihatin terhadap kedua perusahaan tersebut. Kedua perusahaan itu sangat rapuh dan hanya bergantung pada proyek-proyek Kementerian Pertanian. Padahal seharusnya, Indonesia sebagai negara agraris memiliki badan usaha negara yang kuat di bidang pertanian.
Dahlan mengaku setahun belakangan ini keduanya sudah mencoba membenahi dua perusahaan tadi dengan cara normal namun akhirnya tidak berhasil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved