Sepasang suami istri miliader warga negara Iran yang hidup mewah di sebuah kondominium seharga 2 juta ringgit atau setara Rp6,6 miliar ditahan polisi Malaysia. Keduanya diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan di rumah pasangan itu di Jalan Duta Hartamas, Kuala Lumpur, pada pukul 00.30 waktu setempat, Minggu (01/09), polisi menemukan 3 plastik serbuk putih diduga sabu-sabu seberat 1,16 kg. Narkoba yang ditemukan di atas meja di ruang tamu itu diperkirakan bernilai 170.000 ringgit.
Selain menangkat dua tersangka tadi, polisi juga menahan seorang wanita berusia 41 tahun. Sementara, suaminya diduga sudah melarikan diri.
“Saat penggerebekan, selain tersangka di dalam rumah tersebut juga ada seorang wanita lain rekan tersangka, adik ipar lelaki dan anak perempuannya yang berusia 13 tahun,” kata Kepala Unit Kejahatan Narkotika Kuala Lumpur, Asisten Komisioner Wan Abdullah Ishak.
Polisi meyakini pasangan suami istri yang memasuki Malaysia pada 2008 itu terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut sejak 5 tahun lalu. "Pemeriksaan mendapati tersangka wanita dan anaknya tinggal melebihi tempo di negara ini, setelah izin perjalanan mereka berakhir pada 2011," kata Abdullah Ishak.
Rumah yang digerebek itu dibeli oleh suami tersangka baru-baru ini, diduga dengan menggunakan uang hasil penjualan narkoba dengan harga sekitar 2 juta ringgit.
Hasil tes urin menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi sabu.
"Kami juga menahan tiga orang lain yang berada dalam rumah tersebut saat penggerebekan untuk diusut lebih lanjut," ujar Abdullah Ishak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved