Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Ia menegaskan beritikad baik membantu proses itu dengan memberikan keterangan.
“Di dalam keterangan saya kepada KPK, ada beberapa nama yang menurut saya, patut dan pantas memintakan konfirmasinya,” ujar Daniel kepada pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/09).
Ia mengaku tidak terkejut, jika terkait keterangannya itu, penyidik KPK kemudian mengkonfirmasinya kepada sejumlah pihak terkait. “Saya tidak terkejut apabila ada kaitan dengan itu. Baik Pak Djoko, saya, dan para staf saya, mereka semua itu dalam status sebagai saksi, bukan tersangka. Begitulah. Mereka datang dengan itikad baik, datang ke KPK untuk berikan keterangan," ujar Daniel.
Daniel membenarkan, seperti penjelasan Menko Polhukam Djoko Suyanto bahwa pemeriksaan itu untuk mengkonfirmasi pernyataannya. “Staf-staf saya juga dikonfirmasi atas pernyataan saya. Dari nama-nama itu memang ada satu menteri. Semua orang yang saya sebut, semua orang yang saya berikan, sudah dipanggil," ujar Daniel.
Terkait kasus yang menjerat Jero itu, Daniel menegaskan, pada akhirnya dirinya akan bersaksi di pengadilan. Semua akan dia jelaskan di pengadilan. “Saya minta izin kepada publik dan masyarakat luas, sampai pada saatnya kalau saya harus bersaksi. Memang tempat terbaik adalah di pengadilan. Tidak ada beban di pundak saya dan tidak ada yang saya sembunyikan.”
Daniel juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Jero Wacik ini ke KPK. “Biar KPK yang mendudukan perkara. Saya minta media tidak membuat tafsiran, apalagi kalau sampai menbuat seorang memikul beban yang tidak sesuai dengan hukum,” ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved