Pengacara Hotma Sitompoel, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Yudisial, Rabu (01/04) siang. Namun, kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi itu kembali menyatakan, tidak bersedia dimintai keterangan oleh tim panel KY.
Kepada pers di Gedung KY, Hotma mengatakan, meski memenuhi panggilan, ia tetap menolak untuk diperiksa karena tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang melibatkan Sarpin.
“Kalau perilaku dan etika Sarpin, kami tidak tahu apa-apa. Apalagi ini dipanggil sebagai advokat atas ucapan saya yang menirukan dan mewakli Sarpin di media," ujar Hotma.
Sebelumnya, Hotma juga pernah dipanggil KY. Ia kemudian datang untuk menyampaikan keberatan atas pemanggilan itu. KY kemudian mengaku ada kesalahan redaksional dalam surat panggilan itu. KY meminta maaf dan kemudian mengirim surat panggilan baru untuk Hotma.
Tim kuasa hukum lainnya, Dion Pongkor, mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum Sarpin sama sekali tidak ada keterkaitan dengan masalah kode etik yang melibatkan hakim itu. Terlebih lagi, menurut dia, ada aturan lain dalam undang-undang advokat, yang mewajibkan setiap pengacara untuk merahasiakan keterangan pihak klien.
“Semua ini tidak relevan. Kami tidak ada sangkut-paut dengan praperadilan. Kami ditunjuk sebagai pengacara setelah prapradilan itu," kata Dion.
© Copyright 2024, All Rights Reserved