Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria dengan inisial ES di Lampung pada Selasa (02/02) kemarin. ES masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Kepada pers di Mabes Polri, Rabu (03/02), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Agus Rianto mengatakan, ES menjadi DPO karena tergabung ke dalam kegiatan fai bersama terduga teroris berinisial AR.
Dalam pelariannya, ES sempat bergabung dan mengikuti pelatihan militer kelompok Santoso di Poso. “Menurut catatan Densus 88, ia juga termasuk jaringan terduga teroris di Bima," ujar Agus.
Informasi yang dihimpun, ES ditangkap di Jalan Selat Malaka V Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandarlampung. Ia tengah menginap dirumah orangtuanya.
Saat ini, ES telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk diinterogasi. Agus mengatakan, penyidik juga mendalami kemungkinan ES memiliki keterkaitan dengan aksi teror Afif dan kawan-kawan di kawasan Thamrin, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, penyidik juga mengusut kemungkinan ES terkait dengan 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan 9 pucuk senjata api dari Lapas Tangerang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved