Dewan Pers akan memanggil redaksi tvOne dan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyusul kontroversi soal pemberitaan komunisme di tvOne.
Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan, ada tendensi pelanggaran kode etik dan UU Pers. Terutama pasal 6 dalam satu ayat disebutkan dalam membangun opini dan pendapat umum, pers harus berdasarkan informasi yang benar dan akurat, berimbang.
“Saya kira tvOne ada problem itu dalam tayangannya. Maka dari itu, hari ini, kami akan panggil keduanya setelah salat Jumat,” kata Nezar Patria, Jumat (04/07).
Menurut Nezar, setelah mendengarkan penjelasan dari kedua kubu yang berseteru itu, Dewan Pers memiliki sejumlah mekanisme penyelesaian sengketa. tvOne bisa saja memberikan porsi hak jawab bagi PDI-P. “Mekanisme kedua, Dewan Pers bisa langsung memutuskan. Apabila ada satu pihak tidak puas, bisa tempuh jalur hukum,” ujar Nezar.
Sebelumnya, tvOne mengangkat isu komunisme menjelang pemilihan presiden. Dalam berita Kabar Pemilu, tvOne menyinggung soal kedekatan PDI-P dengan Partai Komunis Tiongkok.
Selain itu, tvOne juga membuat sebuah talkshow yang dihadiri Prijanto. Dalam talkshow itu, Prijanto menyebut adanya ancaman komunisme yang disebar PDI-P dengan sejumlah indikasi. Namun, tidak ada pengurus PDI-P yang dikonfirmasi dan diwawancarai terkait dengan isu ini.
Atas pemberitaan tersebut, massa Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang terafiliasi dengan PDI-P mendatangi kantor tvOne di Yogyakarta dan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis dini hari (03/07).
© Copyright 2024, All Rights Reserved