Sejumlah saksi yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat ancaman. Belum ada pengamanan dari aparat kepolisian. Djoko Santoso Center 328 kini memberikan perlindungan terhadap 10 saksi.
Menurut Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/08) mengakui, meskinya kewenangan melindungi saksi ada pada negara. Tapi karena para saksi itu datang dengan wajah ketakutan dan minta dilindungi usai memberikan kesaksian di MK, maka Djoko pun siap memberikan perlindungan.
“Saya berikan jaminan keamanan kepada mereka karena mereka yang minta. Saya katakan kepada mereka, ikut saya, siapa yang macam-macam, saya sikat,” ujar Djoko.
Djoko mengatakan, keberaniannya untuk melindungi saksi tersebut bukan karena dirinya mantan Panglima TNI. “Saksi yang dilindungi, 4 orang saksi di tempat pemungutan suara di daerah Cilincing (Jakarta Utara), dan 6 lainnya saksi dari luar Pulau Jawa," terang Djoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved