Perwakilan Rakyat (DPR) menyarakan agar pemerintah mengantisipasi kemungkinan guncangan perekonomian global sebagai imbas bangkrutnya Yunani dapat berdampak kepada Indonesia. DPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang protokol Krisis yakni, RUU Perbankan, RUU BI dan RUU JPSK.
"DPR mengingatkan kepada pemerintah terkait gagal bayar Yunani. Cepat atau lambat akan berimplikasi global ke kita. Dengan pertumbuhan ekonomi dunia yang tidak bersahabat, DPR mendorong pemerintah mempersiapkan antisipasi protokol krisis," terang Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (02/07).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mencatat, pertumbuhan ekonomi Tiongkok saja menurun dari 7 persen menjadi 4,5 persen. Hal semacam ini harus diantisipasi dengan sangat hati-hati.
"Pimpinan DPR mendorong pemerintah menyiapkan antisipasi protokol krisis. Langkah yang harus dilakukan adalah mempercepat proses pembahasan RUU Perbankan, RUU BI dan mempercepat pembahasan RUU JPSK. Ini 3 RUU yang menjadi protokol ketahanan ekonomi kita," ujar Taufik.
Selama ini pembahasan UU tersebut antara pemerintah dan DPR berjalan tertatih-tatih. "Saya mengharapkan pembahasan 3 RUU tersebut dapat segera diselesaikan sebagai protokol krisis kita," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved