Pimpinan DPR telah menerima usulan dari komisi II untuk mengaudit anggaran Komisi Pemilihan Umum. Selanjutnya Pimpinan DPR akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menindaklanjuti usulan itu.
"BPK pada Kamis dapat kita undang ke sini. Kita harapkan dalam rapat Paripurna pimpinan komisi hadir, karena ada yang akan disampaikan," kata Ketua DPR Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Novanto, ada beberapa masalah KPU yang mendapat sorotan antaran lain soal kendaraan kampanye, pengamanan kepolisian, serta penganggaran. Dengan audit oleh BPK, pimpinan DPR berharap tidak ada masalah KPU yang berulang dalam Pilkada serentak mendatang. Sehingga berbagai permasalahan bisa diselesaikan sejak awal.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja dan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasan komisi ini mendesak audit karena membengkaknya anggaran Pilkada serentak.
"Awalnya kan anggaran Rp4 triliun, tapi kenapa sekarang naik hampir Rp7 triliun. Ada kenaikan hampir Rp3 triliun. Itu jumlahnya besar. Katanya kan mau efisien," kata Rambe di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/05) lalu.
Rambe mengatakan, KPU tidak boleh menolak audit yang dilakukan BPK. Meskipun KPU selalu mengatakan sebagai lembaga independen, karena kenaikan jumlah anggaran yang signifikan maka harus diaudit. Untuk pencairan dana Pilkada menurutnya KPU memerlukan komisi II. "Jangan salahkan kami bila tidak keluar sebelum diaudit," ujar Rambe.
© Copyright 2024, All Rights Reserved