DPRD DKI Jakarta mempertanyakan turunnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2023 lalu.
Sebab, APBD yang semula disepakati DPRD dan Pemda DKI Jakarta adalah sebesar Rp83,7 triliun. Namun ternyata turun menjadi Rp79,52 triliun dalam APBD perubahan tahun 2023.
"Penurunan ini memerlukan penjelasan yang rinci dan transparan dari Pemprov DKI Jakarta," kata Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Sunggul Sirait, saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Senin (29/7/2024).
Sunggul Sirait mengatakan, penjelasan mengenai faktor-faktor apa saja yang menyebabkan penurunan anggaran ini sangat penting.
"Apakah terjadi penurunan pendapatan daerah, efisiensi anggaran atau apakah ada program kerja Pemprov yang ditunda atau dibatalkan," kata Sunggul.
Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono pada 25 Juli lalu, melaporkan perolehan pendapatan daerah Jakarta tahun 2023 terealisasi sebesar Rp71,07 triliun atau 0,57%.
Angka ini melebihi rencana yang ditargetkan pada APBD Jakarta sebesar Rp70,66 triliun.
"Untuk itu kami berikan apresiasi terhadap Pemprov DKI Jakarta, namun pelampauan pendapatan daerah sebesar 0,57% ternyata belum menjadi hasil kinerja maksimal Pemprov DKI dengan banyaknya pengelolaan aset-aset daerah yang belum dikelola dengan baik," kata Sunggul.
Apalagi, kata Sunggul, ke depan Jakarta menghadapi kondisi pasca Ibu Kota. Sehingga pendataan aset-aset menjadi poin krusial dalam memaksimalkan perolehan pendapatan daerah.
"Bagaimana rencana Pemprov menyiasati hal ini?" kata Sunggu dengan nada bertanya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved