Mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Todung Mulya Lubis angkat bicara terkait penetapan status tersangka atas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, tahun 2010. Saat seleksi pimpinan KPK, pansel pernah menyelidiki hal ini dan menyatakan Bambang clear dari kasus itu.
"Kita lakukan tracking, dan menerima laporan masyarakat. Dari tracking Pansel, kita tidak lihat ada bukti-bukti kuat untuk mempersoalkan kasus Pilkada," ujar Todung kepada pers, Jumat (23/01).
Ditambahkannya, Pansel untuk memilih pimpinan KPK periode 2011-2015 yang ketika itu dipimpin Patrialis Akbar memang menerima aduan terkait Pilkada Kobar atas pencalonan Bambang.
"Waktu itu Bambang clear, kalau tidak clear bagaimana Bambang diloloskan? Semua proses sudah dilakukan. Pansel memang menerima laporan masyarakat, dari tracking kita tidak lihat ada bukti-bukti kuat untuk mempersoalkan kasus Pilkada," tegas dia.
Todung mengaku terkejut dengan penangkapan Bambang terkait penyidikan kasus sengketa Pilkada Kobar. "Saya khawatir ini kasus mencuat di tengah kontroversi pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, mencuat di tengah penetapan Budi sebagai tersangka,"ujar dia.
Todung berharap Presiden Joko Widodo turun tangan mengumpulkan Kapolri, Kejaksaan Agung, KPK untuk segera mengatasi persoalan ini.
"Kalau tidak segera di-clear-kan ini akan bisa mengganggu kinerja KPK merontokkan penegakan pemberantasan korupsi. Kita akan alami langkah mundur," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved