Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyatakan memboikot pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2012 dengan pemerintah. Boikot itu dilakukan sampai ada pembahasan final terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyatakan memboikot pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2012 dengan pemerintah. Boikot itu dilakukan sampai ada pembahasan final terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepada pers, anggota Fraksi PDIP, Aria Bima, mengungkapkan, pernyataan rekannya, Sukur Nababan, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, Senin (12/03) adalah pernyataan resmi fraksinya.
Aria Bima yang juga Wakil Ketua Komisi VI (bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan BUMN) ini menambahkan, penampilan Sukur Nababan selaku Sekretaris Kelompok Kerja Komisi (Poksi) VI Fraksi PDI Perjuangan DPR telah jelas.
“Beliau mewakili fraksi. Dan atas nama Fraksi PDIPdi DPR, saudara Sukur sudah menyatakan, bahwa kami dalam posisi tidak bersedia melanjutkan pembahasan RAPBN-P dengan seluruh mitra Komisi VI DPR,” ujar Aria.
Aria menjelaskan, Fraksi PDIP menolak membahas lebih lanjut RAPBN-P, karena merujuk Nota Keuangan dan RAPBN-P 2012, yakni pemerintah berencana menaikkan harga BBM premium dan solar sebesar Rp1.500.
"Sementara Fraksi PDIP hingga saat ini tetap menolak rencana kenaikan BBM tersebut. Fraksi PDIP menolak membahas lebih lanjut RAPBN-P di Komisi VI DPR, sebelum ada pembahasan final terkait rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM.”
Surat Keputusan Poksi VI Fraksi PDI Perjuangan, yang diserahkan Sukur kepada pimpinan rapat, lanjutnya, juga menyatakan menganulir keputusan Raker Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada pagi harinya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved