Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merasa janggal dengan tudingan yang tiba-tiba dilontarkan terpidana kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin atas dirinya. Gamawan curiga, ada pihak-pihak tertentu yang bermain dibalik tudingan bahwa ia menerima suap dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kata Gamawan, di Jakarta, Rabu (04/09), jika disimak secara sederhana saja, cukup terasa janggal tiba-tiba saja Nazaruddin, melayangkan tudingan.
Padahal, mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut tidak pernah terlibat sejak awal proyek berbiaya Rp5,8 triliun tersebut dijalankan. Terlebih lagi, saat ini semua prosedur pengadaan e-KTP telah dipenuhi dengan melibatkan beberapa lembaga negara. Dan prosesnya juga mendekati tahap akhir, di mana hampir seluruh rakyat Indonesia wajib KTP, telah menjalani proses perekaman data.
"Saya sih ada sangka (ada pihak yang bermain). Tapi nggak mau menuduh. Saya orang yang mengerti hukum, jadi nggak mau menyebut nama orang tanpa bukti," ujar Gamawan.
Tudingan Nazaruddin menurut Gamawan, juga terkesan berbelit-belit. Pada awalnya Nazaraddin mengaku uang ditransfer ke rekening Gamawan dan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni. Kini malah menyatakan transfer dilakukan lewat sepupu Gamawan yang bernama Renaldy.
“Dari situ juga kan aneh. Nggak ada angin, nggak ada hujan, tahu-tahu nuduh. Apalagi dia diperiksa untuk kasus lain. Saya juga tidak memunyai sepupu yang bernama Renaldy. Kan dari situ saja ketahuan kebohongannya. Silahkan wartawan investigasi. Saya tidak menyangka dituduh seperti ini," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut.
Sayangnya, Gamawan enggan menyebut pihak yang bermain dibalik tudingan yang dilontarkan Nazaruddin tersebut.
Gamawan menyatakan, langkah hukum yang diambil dengan melaporkan Nazaruddin dan kuasa hukumnya ke polisi, adalah sebagai pembelajaran. "Langkah pelaporan ke polisi sebagai pembelajaran. Bahwa kita jangan selalu menggunakan bahasa politik. Sekali-kali gunakan bahasa hukum, yaitu pembuktian. Kalau lewat transfer bank, kan ketahuan. Bisa dicek," ujarnya.
Demikian juga jika Nazar menyatakan ditransfer lewat Sekjen Kemendagri, menurut Gamawan ia telah berkomunikasi langsung dengan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni. “Ini jawaban beliau, lewat sms, “kami sangat setuju (langkah hukum yang ditempuh Mendagri). Memang kurang ajar itu. Mohon maaf baru buka sms, apalagi Nazar bilang menerima melalui kami, itu fitnah besar.” Nah ini menjadi pegangan saya sebagai bukti," tamdas Gamawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved