Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Munarman serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rabu (01/02). Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus makar.
Bachtiar Nasir tiba lebih dulu sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. Ia ditemani kuasa hukumnya, Kapitra Ampera. Selang beberapa waktu kemudian, menyusul kedatangan Rizieq dan Munarman.
Terkait soal pertemuan dengan para tersangka, Bachtiar mengatakan dirinya diundang oleh panitia sebagai pembicara di Universitas Bung Karno. Undangan itu diterimanya sebelum aksi 411 dilaksanakan. "Saya tidak tahu siapa yang menginisiasi," katanya.
Bachtiar juga mengatakan, kedatangannya saat itu hanya untuk mendengarkan acara yang diselenggarakan di Aula Universitas Bung Karno. Dalam kesempatan itu Bachtiar mengaku diminta untuk memberikan pernyataan sebagai warga Luar Batang, Jakarta Utara yang akan digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahtiar membantah ada pembahasan makar dalam acara tersebut.
Terkait pemeriksaan ini, ribuan massa dan simpatisan FPI mulai mendatangi Polda Metro Jaya. Massa menjadikan masjid Al Azhar sebagai titik kumpul untuk kemudian melalukan long march menuju Polda Metro Jaya. Ada 3 mobil komando yang mengawal aksi simpatisa FPI tersebut.
Adapun dalam kasus ini, penyidik Polda Metro sudah menetapkan 10 orang tersangka yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rizal Kobar dan Jamran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved