Sekretaris Fraksi Hanura DPR Dadang Rusdiana mengatakan, Dewi Yasin Limpo (DYL) akan langsung diberhentikan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkannya sebagai tersangka.
"Misalnya, siang ini KPK secara resmi menetapkan beliau sebagai tersangka, maka partai akan langsung memberhentikannya," kata Dadang Rusdiana, Rabu (21/10).
Anggota DPR asal Fraksi Hanura berinisal DYL turut menjadi salah satu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Selasa (20/10).
Dadang menjelaskan, seluruh anggota Fraksi Hanura sebelumnya telah menandatangani pakta integritas. Di dalam pakta itu disebutkan, jika ada anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji atau tindak pidana korupsi, maka partai dan fraksi akan memberhentikannya.
"Kalau pun Bu Dewi menyatakan ingin berhenti itu hak beliau. Tapi, di dalam pakta integritas itu disebutkan akan diberhentikan sebagai anggota fraksi dan anggota partai," kata Dadang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved