Hari ini, Senin (07/05), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan menggelar sidang putusan atas gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Pihak HTI berharap hakim membatalkan pembubarannya oleh pemerintah.
“Insya Allah besok sidang putusan gugatan HTI di PTUN. Harapannya, tentu hakim memenuhi gugatan HTI karena keputusan pemerintah mencabut status BHP HTI tanpa dasar," terang bekas Juru Bicara HTI Ismail Yusanto, Minggu (06/05) malam.
Sejak pagi, massa pendukung HTI telah berkumpul di depan PTUN Jakarta. Mereka turut menanti sidang putusan yang diajukan pihak HTI kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Massa menggelar doa bersama agar PTUN mengabulkan gugatan tersebut. Di depan barisan massa terlihat ada layar besar yang disiapkan untuk menonton jalannya persidangan. Namun, setelah sidang dimulai, layar belum menampilkan gambar apa pun.
Dalam gugatannya, HTI meminta agar SK Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Ormas tersebut dibatalkan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved