Pasca pilkada serentak 15 Februari, hasil pilkada dari 35 daerah kini tengah di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK masih mengklarifikasi lebih lanjut apakah gugatan yang masuk memenuhi syarat atau tidak.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pihkanya akan terus menunggu hasil klarifikasi lebih detail tentang adanya puluhan gugatan tersebut, sambil berjalannya proses Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.
"Ada beberapa daerah yang mengajukan PSU ulang. Jadi kita tunggu prosesnya seperti apa,” katanya seperti dilansir laman Kemendagri, Minggu (05/03).
Secara umum, lanjut Tjahjo, pelaksanaan Pilkada serentak di 101 daerah relatif aman dan tertib. Namun, dia mengakui masih ada hal yang belum sempurna khususnya berkaitan dengan penggunaan hak pilih masyarakat, karena persoalan nama mereka tak tercatat di daftar pemilih tetap (DPT)
"Ini yang nanti akan menjadi bahan evaluasi KPU dan Kemendagri untuk persiapan Pilkada dan Pileg, Pilpres serentak di tahun 2018 dan 2019 mendatang," katanya.
Soal rencana pelantikan kepala daerah terpilih, Tjahjo berharap pelaksanaannya juga serentak. Namun, jadwal pelaksanaannya belum bisa dipastikan karena masih harus menunggu hasil sidang gugatan Pilkada di MK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved