Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan berpendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menjadi penyebab dari kekisruhan antar 2 lembaga penegak hukum yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ade menjelaskan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri merupakan buntut dari langkah KPK menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Sebab karena status tersangka itu, pelantikan Budi sebagai Kapolri ditunda oleh Presiden Jokowi. "Presiden punya kontribusi mengapa kasus ini muncul. Presiden Jokowi yang melemparkan bola panas ke KPK," kata Ade, Jumat (23/01).
Menurut Ade, tidak ada alasan bagi Jokowi saat ini untuk tidak terlibat dalam menengahi perseteruan KPK dan Polri. Jokowi sebagai Presiden bertanggungjawab pada soliditas dan efektifitas lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Presiden tidak boleh berpangku tangan, Presiden harus ikut menjaga agar penanganan kasus korupsi terus berjalan baik," kata Ade.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie menolak jika proses hukum terhadap Bambang dikaitkan dengan proses hukum terhadap Budi Gunawan. Semua pihak diminta melihat proses hukum ini secara proporsional bahwa penetapan tersangka Bambang adalah mekanisme hukum.
"Proses penyidikan tidak ada kaitan dengan perlawanan. Ini mekansime hukum yang dilakukan terhadap siapa saja yang menjadi tersangka," ujar Ronny.
Bambang dituduh terlibat dalam memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Sebelum menjabat pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa berperkara di MK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved