Panwaslu Jakarta Barat telah menyelidiki dugaan keikutsertaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam kampanye cawagub nomor pemilihan dua DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan klarifikasi, Panwaslu Jakarta Barat menyatakan empat KPPS di Jati Pulo, Palmerah, tidak netral.
"Pas kegiatan kampanye itu, mereka berada di lokasi," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (07/02).
Menurut Mimah, keempat KPPS yang juga ketua RT itu turut membantu menyiapkan kursi untuk kegiatan kampanye. Mereka juga menggunakan kemeja kotak-kotak khas pasangan calon nomor pemilihan dua yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot.
"Mereka pake baju kotak-kotak. Sudah pakai baju berarti memang sudah berpihak, itu atribut kampanye," kata Minah.
Minah menegaskan, karena keempat KPPS itu tidak netral maka Panwaslu Jakarta Barat memberikan surat rekomendasi kepada KPU Jakarta Barat untuk mengganti keempat KPPS tersebut.
"Makanya, Panwaslu Jakarta Barat rekomendasikan agar diganti. Rekomendasinya segera mengganti agar menjaga wibawa dan netralitas," kataMimah.
Sesuai peraturan perundang-undangan, KPU Jakarta Barat harus melaksanakan isi surat rekomendasi dari Panwaslu Jakarta Barat. Sebagai informasi, KPPS merupakan petugas yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved