Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, mengatakan, integritas Mahkamah Konstitusi (MK) dan para hakim konstitusi akan dipertaruhkan dalam sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, Senin (22/4/2024).
Efriza juga menyoroti pengaruh amicus curiae atau sahabat peradilan yang banyak muncul jelang putusan.
"Pengajuan amicus curiae tidak serta merta bisa dianggap positif, (menganggap) bahwa ini adalah independen, peduli terhadap pengadilan. (Faktanya) MK dan hakim konstitusi diuji, apakah akan masuk angin atau tidak," kata Efriza, Sabtu (20/4/2024).
Menurut Efriza, dari total amicus curiae yang mencapai 47 pihak belum tentu semuanya bermaksud demi kebaikan Indonesia, melainkan karena ingin meloloskan kepentingan pribadi dan atau kelompoknya.
"Bisa jadi ini adalah adanya konflik kepentingan, ada yang tidak layak tetapi berusaha memantaskan diri sebagai sahabat pengadilan," kata Efriza.
Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu mendorong MK bersikap objektif dan berlaku adil dalam memutus perkara PHPU di awal pekan depan.
"MK harus berlaku adil dan objektif menilai fakta persidangan dengan seksama hingga keputusan yang diambil benar-benar final dan mengikat serta dihormati seluruh masyarakat," pungkas Efriza. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved