Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan rotasi terhadap 5 Jaksa Agung Muda di lingkungan kejaksaan. Mereka resmi dilantik sore ini, Jumat (30/10). Kepada pers, Jumat, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, menjelaskan, perombakan tersebut sesuai keputusan Presiden Nomor 6/TPA Tahun 2015, 23 Oktober 2015, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan rotasi terhadap 5 Jaksa Agung Muda di lingkungan kejaksaan. Mereka resmi dilantik sore ini, Jumat (30/10).Kepada pers, Jumat, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, menjelaskan, perombakan tersebut sesuai keputusan Presiden Nomor 6/TPA Tahun 2015, 23 Oktober 2015, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Amir menambahkan, Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo akan melantik para pejabat eselon I tersebut di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 15.00 WIB.
Salah satu yang dirotasi jabatannya adalah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Raden Widyo Pramono. Ia digantikan oleh Arminsyah.
Sementara Widyo akan menempati jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). M Adi Toegarisman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mendapat promosi menggantikan Arminsyah selaku Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Sedangkan, Noor Rochmad yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dirotasi menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Jabatan Jamdatun diisi Bambang Setyo Wahyudi yang sebelumnya menjabat Sesjamdatun.
Sementara AK Basuni Masyarif yang sebelumnya menjabat Jampidum, akan menjabat Staf Ahli Jaksa Agung.
Sementara jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) yang disi Bambang Waluyo, tetap tidak berubah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved