Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis sidang perdana perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto akan digelar sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Rabu (13/12). KPK meyakini Novanto dalam keadaan sehat dan siap menghadapi sidang perdana.
“Kan enggak sakit sampai sekarang. Jadi persidangan akan tetap jalan prosesnya," terang Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada pers di Jakarta, Selasa (12/12).
Syarief justru mengaku heran dengan pernyataan sejumlah pihak yang menyebut kondisi kesehatan Novanto saat ini sedang memburuk. Dikatakan Syarief, dengan kondisi cuaca saat ini hal yang wajar jika seseorang diserang influenza, namun, penyakit ringan tersebut seharusnya tak menjadi alasan untuk menghindari persidangan.
“Emang ada pembicaraan bahwa dia sakit? Ya saya juga flu sekarang tapi saya masih bisa datang kesini kan," katanya.
Dengan digelarnya sidang perdana perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun itu, Syarief meyakini sidang gugatan praperadilan yang diajukan Novanto bakal digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP dan putusan MK mengenai uji materi KUHAP.
“Jadi kalau seandainya sudah dimulai seharusnya praperadilannya nanti dipertimbangkan di dalam perkara pokoknya," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved